Kemenhub Panggil Lion Air untuk Jelaskan Delay Parah Pekan Depan

Kemenhub Panggil Lion Air untuk Jelaskan Delay Parah Pekan Depan

Nur Khafifah - detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 13:24 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera memanggil pihak Lion Air atas insiden delay parah yang terjadi selama 3 hari kemarin. Lion Air akan diminta untuk menjelaskan peristiwa yang mencoreng industri penerbangan Indonesia tersebut.

"Pekan depan akan dipanggil oleh Dirjen Perhubungan Udara. Kita akan minta mereka jelaskan penanganan penumpang khususnya situasi krisis seperti kemarin itu," kata staf khusus Kemenhub yang menangani urusan publik, Hadi Mustafa dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Smart FM dan Populi Center di Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).

Kemenhub telah memberikan teguran keras dan pembekuan izin untuk rute baru Lion Air. Pembekuan izin tersebut, membuat Lion Air tak dapat mengembangkan bisnisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saat ini, Kemenhub mengaku terhalang regulasi untuk memberikan sanksi kepada Lion Air.

"Ya itu (pencabutan izin total) kan tidak bisa serta-merta. Dalam regulasinya, sanksi pertama teguran, kemudian selanjutnya apa kan ada tahapannya," tutup Hadi.

Menhub Ignasius Jonan kepada detikcom, menyatakan tidak ada sanksi bagi Lion Air. Hal itu karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77.

(kff/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads