Jokowi mengirimkan surat di hari terakhir masa persidangan DPR pada Rabu, 18 Februari 2015 lalu. Para anggota dewan saat ini menjalani masa reses dan akan kembali bersidang pada 23 Maret 2015 mendatang.
"Apa (Komjen Badrodin) dapat diterima? Sangat tergantung perkembangan politik 2-3 minggu ke depan," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo saat Talkshow Polemik 'Babak Baru KPK-Polri' yang digelar Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat dan dengar PDIP marah, tapi belum lihat marah seperti apa, belum ada langkah konkret," ujar politikus Golkar ini.
Bambang masih berkukuh pada pandangannya yaitu seharusnya Jokowi melantik Komjen Budi dahulu lalu bisa menonaktifkan atau memberhentikan. Tetapi kini, Golkar masih belum mengambil sikap.
"Golkar berpandangan, apa akan dorong hak angket atau tidak tergantung 2-3 minggu ke depan," ucapnya.
Pengamat kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto juga berpendapat yang sama. Jokowi kini sudah melempar bola panas ke anggota dewan.
"Bola panasnya di DPR. Dpr menerima, aman. Tidak menerima bisa jadi pintu masuk sampai impeachment," ucap mantan kapolda Sulseslbar yang juga hadir di talkshow ini.
(imk/gah)