Kondisi Politik Saat Reses Jadi Acuan DPR Tentukan Nasib Komjen Badrodin

Kondisi Politik Saat Reses Jadi Acuan DPR Tentukan Nasib Komjen Badrodin

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 10:18 WIB
Diskusi Polemik (Tiara/ detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengajukan calon Kapolri baru ke DPR yaitu Komjen Badrodin Haiti. Akankah DPR menyetujui calon kapolri baru ini? Semua tergantung pada kondisi politik saat masa reses.

Jokowi mengirimkan surat di hari terakhir masa persidangan DPR pada Rabu, 18 Februari 2015 lalu. Para anggota dewan saat ini menjalani masa reses dan akan kembali bersidang pada 23 Maret 2015 mendatang.

"Apa (Komjen Badrodin) dapat diterima? Sangat tergantung perkembangan politik 2-3 minggu ke depan," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo saat Talkshow Polemik 'Babak Baru KPK-Polri' yang digelar Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat dari presiden baru akan dibacakan di sidang paripurna pada 23 Maret 2015 dan DPR memiliki waktu 20 hari untuk membahasnya. Menurut Bambang, sikap dari partai pengurung Jokowi juga ikut menentukan.

"Saya lihat dan dengar PDIP marah, tapi belum lihat marah seperti apa, belum ada langkah konkret," ujar politikus Golkar ini.

Bambang masih berkukuh pada pandangannya yaitu seharusnya Jokowi melantik Komjen Budi dahulu lalu bisa menonaktifkan atau memberhentikan. Tetapi kini, Golkar masih belum mengambil sikap.

"Golkar berpandangan, apa akan dorong hak angket atau tidak tergantung 2-3 minggu ke depan," ucapnya.

Pengamat kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto juga berpendapat yang sama. Jokowi kini sudah melempar bola panas ke anggota dewan.

"Bola panasnya di DPR. Dpr menerima, aman. Tidak menerima bisa jadi pintu masuk sampai impeachment," ucap mantan kapolda Sulseslbar yang juga hadir di talkshow ini.

(imk/gah)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads