Kemenkum HAM Kaji Kemungkinan Pindahkan Labora dari Lapas Sorong

Kemenkum HAM Kaji Kemungkinan Pindahkan Labora dari Lapas Sorong

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 09:31 WIB
Jakarta - Pasca eksekusi terpidana kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus kemarin Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mempertimbangkan untuk memindahan terpidana Labora dari LP Sorong ke tempat lain. Namun, Dirjen PAS, Handoyo Sudrajat belum bisa memastikan soal rencana pemindahan Labora ke Lapas lain.

"Itu kan pertimbangan menteri, hanya saja mempertimbangkan kondisi memang memungkinkan," ucap Handoyo saat dihubungi, Jumat (20/2/2015) malam.

Wacana pemindahan Labora dari LP Sorong memang harus mempertimbangkan berbagai hal. Baik melihat dari faktor keamanan hingga pertimbangan kesehatan Labora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya konsultasi dulu dengan kakanwil di sana pada waktu eksekusi, ada perlawanan atau apa, atau negosiasinya cukup baik. Kalau memang kooperatif nggak apa-apa, tidak dipindahkan tapi kalau nantinya di sana (Sorong) berbahaya mungkin saja akan dipindahkan" Jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2).

Jika nantinya dipindahkan ke Lapas lain, tempat yang akan di pertimbangkan untuk menjadi tempat tahanan Labora tidak akan terlalu jauh dari Sorong.

"Bisa ke Papua, bisa ke sekitar Maluku atau Makassar, kita lihat saja" jelas Yasonna.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads