"Tidak apa-apa itu hak setiap warga negara," ujar Harris saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2015) malam.
Namun Harris menyarankan agar penumpang tidak buru-buru menempuh jalur hukum. Pasalnya, maskapai milik Rusdi Kirana ini sudah melakukan kewajibannya kepada seluruh penumpang terkait kacaunya jadwal terbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harris menambahkan, kejadian yang terjadi sejak Rabu lalu merupakan di luar dugaan pihak maskapai. Meski demikian, pihaknya tetap berjanji akan memperbaiki layanan.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menegur dan akan memanggil pihak Lion Air hari ini. Jika ada masyarakat yang tidak puas dengan Lion Air, silakan menempuh jalur hukum.
"Kalau masyarakat merasa kurang puas, ya silakan secara perdata diajukan gugatan sendiri. Jadi itu nggak bisa regulator yang gugat, nggak bisa," kata Jonan kemarin.
(rvk/kha)