"Otaknya WN Cina, sejauh ini mereka yang ditangkap merupakan pengedar di wilayah Indonesia," ujar Direktur Tipid Narkoba Mabes Polri, Brigjen Anjan Pramuka di kantornya Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).
Anjan mengatakan hasil pengembangan terungkap Stevy Harto alias Yohanes dan Enos Simbolon sebagai penyandang dana. Namun begitu pihaknya masih mendalami peran-peran tersangka lebih dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Indonesia masih menjadi pasar menggiurkan. Hal itu bisa dibayangkan melihat harganya yang naik berlipat ganda.
"Kalau di China saja harganya Rp 300 Juta ketika masuk Indonesia bisa Rp 1 miliar siapa yang tidak tergiur. Jika kita taksir barang haram ini senilai Rp 14,5 miliar," ujarnya.
Anjan mengaku pihaknya kesulitan menangkap otak pelaku jika masih bersembunyi di dalam negaranya. Terlebih Indonesia tidak memiliki hubungan diplomasi dengan Tiongkok.
"Salah satunya kita bekerja sama dengan polisi setempat. Dalam proses penengakan hukum jika tertangkap disini maka bisa diproses," tutupnya
(edo/ndr)