Sekap Anaknya Bertahun-tahun, Wanita Swedia Ditangkap

Sekap Anaknya Bertahun-tahun, Wanita Swedia Ditangkap

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 15:48 WIB
Ilustrasi (Reuters)
Stockholm - Kepolisian Swedia menangkap seorang wanita yang dicurigai menyekap anaknya sendiri selama bertahun-tahun. Wanita ini melarang anak perempuannya untuk keluar dari apartemen.

Menurut juru bicara kepolisian setempat, Ewa-Gun Westford, seperti dilansir AFP, Jumat (20/2/2015), penyekapan ini dilakukan hingga putri wanita itu beranjak dewasa. Tidak disebut lebih lanjut identitas wanita Swedia yang ditangkap ini, hanya disebut dia berusia 59 tahun.

"Membatasi kebebasan anak-anaknya... selama beberapa tahun," tutur Ewa-Gun Westford.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut media setempat, Expressen, kasus ini terbongkar setelah salah satu anak yang sudah beranjak dewasa, berhasil keluar dari apartemen yang ada di kota Bromoella tersebut. Anak tersebut meminta tetangganya untuk menghubungi polisi.

Kepada tetangganya dan polisi, anak ini mengaku dirinya dan saudaranya sudah disekap oleh ibu mereka selama lebih dari satu dekade.

"Tirainya selalu ditutup dan kami tidak pernah mendengar keributan apapun dari apartemen tersebut," ucap salah satu tetangga korban kepada Expressen.

Tidak disebut lebih lanjut ada berapa anak wanita ini yang disekap. Namun Expressen melaporkan, wanita ini juga sengaja memindahkan anak-anaknya ke beberapa lokasi berbeda, demi menjauhkan mereka dari ayahnya.

"Salah satu anak perempuan berhasil keluar dari apartemen, dia bahkan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutur salah satu saksi mata.

Tidak diketahui pasti apa motif wanita ini menyekap anak-anaknya sendiri. Tidak disebutkan juga keberadaan ayah dari anak-anak tersebut.

Kepolisian setempat masih terus menginterogasi wanita ini di kantor polisi setempat. Anak-anak wanita ini, yang semuanya berusia di atas 18 tahun, juga dimintai keterangan oleh polisi.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads