DPR Sampaikan Sikap Resmi, Minta Kemenhub Evaluasi Lion Air

DPR Sampaikan Sikap Resmi, Minta Kemenhub Evaluasi Lion Air

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 15:32 WIB
Kiri ke kanan: Muhidin, Fary Djemy, Michael Wattimena
Jakarta - Komisi V DPR yang membidangi masalah perhubungan dan infrastruktur menggelar jumpa pers merespons‎ delay parah maskapai Lion Air yang mengakibatkan kekacauan di sejumlah bandara. Salah satu poin sikap komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi Lion Air.

‎"Pertama, Komisi V menyesalkan dan menyatakan prihatin atas kejadian delay penerbangan dalam jumlah besar dalam tiga hari terakhir ini," kata Ketua Komisi V Ferry Djemi Francis dalam jumpa pers di Sekretariat Komisi V Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/1/2015).

Hadir dalam jumpa pers itu dua Wakil Ketua Komisi V, yaitu Muhidin M Said dan Michael Wattimena. Jumpa pers digelar setelah mereka menghubungi Kemenhub dan Angkasa Pura II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi V menyesalkan lambatnya respons pihak terkait, termasuk Lion Air, sehingga menimbulkan kerugian kepada penumpang selaku konsumen dan mengancam penerbangan di sejumlah bandara besar.

"Untuk itu, Komisi V mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan segera dan nyata dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melakukan tindakan preventif agar tidak terulang lagi kejadian serupa," ujarnya.

Ketiga, Komisi V mempertanyakan ketidakhadiran dan kepatuhan terhadap SOP dalam menangani kondisi darurat seperti ini, dari pemerintah melalui otoritas bandara udara, Angkasa Pura dan pihak Lion Air.

Komisi V mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan untuk mengatasi keterlambatan penerbangan yang memuat SOP dan antisipasi keterlambatan termasuk penyediaan armada cadangan dan pengawasan pelayanan maskapai terhadap penumpang.

"Kelima, kami juga meminta Kemenhub (mengevaluasi) berapa banyak pesawat cadangan. Kalau hanya 3 yang rusak dan 3 lagi rusak jadi 6 rusak sehingga terjadi keterlambatan, kita minta dirjen (cek) berapa cadangan Lion Air. Menurut informasi ada 8," paparnya.

"Kita akan minta Kemenhub melakukan audit kepada semua aturan yang melanggar UU dan aturan dan rekomendasikan bahkan beri sanksi mulai dari teguran, kedua pembekuan dan ketiga pencabutan izin," imbuh politisi Gerindra itu.


(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads