"Pertama, Komisi V menyesalkan dan menyatakan prihatin atas kejadian delay penerbangan dalam jumlah besar dalam tiga hari terakhir ini," kata Ketua Komisi V Ferry Djemi Francis dalam jumpa pers di Sekretariat Komisi V Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/1/2015).
Hadir dalam jumpa pers itu dua Wakil Ketua Komisi V, yaitu Muhidin M Said dan Michael Wattimena. Jumpa pers digelar setelah mereka menghubungi Kemenhub dan Angkasa Pura II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, Komisi V mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan segera dan nyata dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melakukan tindakan preventif agar tidak terulang lagi kejadian serupa," ujarnya.
Ketiga, Komisi V mempertanyakan ketidakhadiran dan kepatuhan terhadap SOP dalam menangani kondisi darurat seperti ini, dari pemerintah melalui otoritas bandara udara, Angkasa Pura dan pihak Lion Air.
Komisi V mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan untuk mengatasi keterlambatan penerbangan yang memuat SOP dan antisipasi keterlambatan termasuk penyediaan armada cadangan dan pengawasan pelayanan maskapai terhadap penumpang.
"Kelima, kami juga meminta Kemenhub (mengevaluasi) berapa banyak pesawat cadangan. Kalau hanya 3 yang rusak dan 3 lagi rusak jadi 6 rusak sehingga terjadi keterlambatan, kita minta dirjen (cek) berapa cadangan Lion Air. Menurut informasi ada 8," paparnya.
"Kita akan minta Kemenhub melakukan audit kepada semua aturan yang melanggar UU dan aturan dan rekomendasikan bahkan beri sanksi mulai dari teguran, kedua pembekuan dan ketiga pencabutan izin," imbuh politisi Gerindra itu.
(iqb/trq)