Jaksa Agung Bicara Soal PM Australia yang Ungkit Bantuan Tsunami

Jaksa Agung Bicara Soal PM Australia yang Ungkit Bantuan Tsunami

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 14:08 WIB
Jakarta - ‎Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott menyinggung perihal bantuan tsunami tahun 2004 di tengah persiapan pelaksanaan eksekusi para terpidana mati di Indonesia. Jaksa Agung HM Prasetyo pun angkat bicara mengenai hal tersebut.

"Saya katakan ya bantuan tsunami itu kaitannya dengan humanity, kemanusiaan. Eksekusi ini ada hubungannya dengan humanity juga untuk menyelamatkan demikian banyak manusia yang menjadi korban narkotika. Jadi tentunya semua pihak harus menghargai," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Prasetyo tak ingin mengomentari mengenai masalah pantas atau tidaknya pernyataan PM Australia tersebut. Yang jelas, eks Jampidum itu menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus dihormati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa mengatakan pantas atau tidak pantas. Tapi yang pasti satu hal yang berbeda tidak perlu dipermasalahkan. Ini negara hukum. Setiap perkara harus ada akhirnya," ucap Prasetyo.

‎Prasetyo juga menilai protes keras Australia sangat wajar. Saat ini juga pemindahan para terpidana tertunda dengan alasan teknis. Namun Prasetyo masih belum menyebut secara pasti kapan pelaksanaan eksekusi mati itu dilakukan.

"Ya wajarlah. Kita juga kalau misalnya warga kita terancam hal yang sama di negara lain, kita juga akan seperti itu. Kita hargai. Tapi tidak akan membatalkan dan menghalangi‎," kata Prasetyo.

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads