"Saya katakan ya bantuan tsunami itu kaitannya dengan humanity, kemanusiaan. Eksekusi ini ada hubungannya dengan humanity juga untuk menyelamatkan demikian banyak manusia yang menjadi korban narkotika. Jadi tentunya semua pihak harus menghargai," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Prasetyo tak ingin mengomentari mengenai masalah pantas atau tidaknya pernyataan PM Australia tersebut. Yang jelas, eks Jampidum itu menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus dihormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo juga menilai protes keras Australia sangat wajar. Saat ini juga pemindahan para terpidana tertunda dengan alasan teknis. Namun Prasetyo masih belum menyebut secara pasti kapan pelaksanaan eksekusi mati itu dilakukan.
"Ya wajarlah. Kita juga kalau misalnya warga kita terancam hal yang sama di negara lain, kita juga akan seperti itu. Kita hargai. Tapi tidak akan membatalkan dan menghalangi," kata Prasetyo.
(dha/vid)