"Tadi sudah datang Direktur Operasionalnya, Pak Daniel Putut. Dia tinggal teken (keputusan rapat-red) soal dana talangan itu," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata yang dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015) pukul 13.50 WIB.
Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut, menurut Barata, datang sekitar pukul 09.00 WIB lebih. Saat itu PT AP II dan Kemenhub sudah memutuskan akan menalangi dulu kompensasi ganti rugi Rp 300 ribu, dana pengembalian tiket (refund), memberi makanan hingga mengembalikan Passenger Service Charge (PSC) alias airport tax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nrl)