Komjen Buwas Beri Sinyal Penyidik KPK Novel Baswedan Bakal Ditahan Polda Bengkulu

Komjen Buwas Beri Sinyal Penyidik KPK Novel Baswedan Bakal Ditahan Polda Bengkulu

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 13:45 WIB
Jakarta -

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyebut bahwa‎ penyidik KPK Novel Baswedan tak perlu diperiksa lagi terkait kasus penganiayaan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Novel sendiri sedianya dipanggil penyidik untuk hadir hari ini. Namun Novel tidak hadir dan telah melayangkan surat keterangan pada Rabu (18/2/2015) lalu.

"Ya rencananya pemanggilan yang bersangkuta. Saya kira Novel tak perlu diperiksa lagi, sudah ada pemeriksaannya kok," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Jumat (19/2/2015).

Apakah itu artinya Novel langsung ditahan? "Ya mungkin nanti dari Polda Bengkulu. Dari penyidik Polda Bengkulu aja nanti bagaimana," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas mengatakan, kasus Novel yang ditangani Polda Bengkulu itu ditangani oleh Polda Bengkulu, dan belum ada penghentian kasus hingga kini.

"Jadi Novel itu kasus lama yang dulu ditunda, bukan diberhentikan, tidak SP3, dan sekarang karena Polda Bengkulu punya kewajiban menyelesaikan itu, jadi sekarang ditindaklanjuti. Kita dari bareskrim hanya diminta bantuannya untuk melayangkan surat itu, nanti yang bekerja semua adalah Polda Bengkulu," paparnya.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads