"Nggak apa-apa, itu kan haknya ICW dan Kontras. Tanyanya ke Dit Propam. Nggak ada masalah saya, wartawan mau laporin saya juga boleh hehehe, ndak masalah, ndak masalah. Itu haknya seorang untuk laporkan saya dengan kaitan apa, nanti Propam yang buktikan, saya fair orangnya," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
"Ya ndak apa-apa, ditindak saya, saya juga manusia biaโsa, tunduk pada hukum," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dipanggil tuh. Ya Propam kan pasti melihat dulu bukti-bukti apa, keterlibatan saya yang dilaporkan itu ada ndak. Kalau ada, pasti saya diperiksa, dipanggil. Dan kalau terbukti, saya pasti disidang KIP, bisa dicopot jabatannya atau apa. Itu penegakan hukum yang bagus. Nggak ada yang kebal hukum," paparnya.
(idh/ndr)