Dilaporkan ke Propam Polri, Komjen Buwas: Saya Tunduk Pada Hukum

Dilaporkan ke Propam Polri, Komjen Buwas: Saya Tunduk Pada Hukum

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 12:57 WIB
Jakarta - KontraS dan ICW melaporkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) ke Propam Polri terkait penangkapan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto yang dinilai menggunakan kewenangan secara berlebihan. Atas itu, Buwas mengatakan siap ditindak andai terbukti ada pelanggaran saat penangkapan BW usai mengantar anaknya sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat itu.

"Nggak apa-apa, itu kan haknya ICW dan Kontras. Tanyanya ke Dit Propam. Nggak ada masalah saya, wartawan mau laporin saya juga boleh hehehe, ndak masalah, ndak masalah. Itu haknya seorang untuk laporkan saya dengan kaitan apa, nanti Propam yang buktikan, saya fair orangnya," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

"Ya ndak apa-apa, ditindak saya, saya juga manusia biaโ€Žsa, tunduk pada hukum," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas mengaku belum mendapat panggilan dari Propam Polri atas laporan yang dimasukkan pada Rabu (18/2/2015) lalu itu.

"Saya belum dipanggil tuh. Ya Propam kan pasti melihat dulu bukti-bukti apa, keterlibatan saya yang dilaporkan itu ada ndak. Kalau ada, pasti saya diperiksa, dipanggil. Dan kalau terbukti, saya pasti disidang KIP, bisa dicopot jabatannya atau apa. Itu penegakan hukum yang bagus. Nggak ada yang kebal hukum," paparnya.


(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads