Penerbangan Delay Parah, Lion Air Minta Maaf dan Pastikan Beri Kompensasi

Penerbangan Delay Parah, Lion Air Minta Maaf dan Pastikan Beri Kompensasi

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 11:57 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Jadwal penerbangan Lion Air sudah tertunda sejak Rabu (18/2) hingga hari ini. Maskapai swasta terbesar di Indonesia itu memohon maaf dan memberikan kepastian akan membayar kompensasi pada penumpang sesuai ketentuan Kemenhub.

"Atas nama manajemen Lion Air, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang kami," jelas Head Of Corporate Secretary Lion Group Capt Dwiyanto Ambarhidayat dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (20/2/2015).

Dwiyanto menambahkan pihaknya memastikan bahwa penumpang akan menerima kompensasi sesuai dengan Permenhub 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Pihak Lion juga akan mengganti uang tiket penumpang penuh bila penumpang memintanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami pastikan bahwa kami menjalankan Permen 77 mengenai ganti rugi penumpang dan juga memberikan pilihan untuk full refund. Manajemen Lion Air tidak berdiam diri dan terus berusaha agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," tegas Dwiyanto.

Pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dwiyanto menjelaskan, penundaan massal maskapai penerbangan Lion Air sejak Rabu malam berpangkal dari 3 pesawat maskapai itu yang terkena objek asing. Hasilnya, pesawat itu rusak dan imbasnya dalam jadwal penerbangan seperti efek domino.

Penerbangan Lion Air yang delay itu menyebabkan penumpang telantar di apron Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng sejak Rabu (18/2/2015) malam, juga di beberapa bandara lain. Di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang telantar di apron hingga ruang tunggu Terminal 3. Bahkan ada yang sudah naik ke pesawat dan telantar sekitar 2 jam hingga turun lagi ke apron.

Banyak yang mengeluhkan bahwa Lion Air tak memberikan penjelasan mengenai penyebab delay jadwal penerbangan itu. Ada penumpang yang sudah diberikan kompensasi, namun ada yang belum. Penumpang yang diberikan kompensasi seperti uang tunai Rp 500 ribu dalam penerbangan Jakarta-Pontianak, harus ngotot sana-sini lebih dulu untuk menuntut haknya.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads