Menlu Retno Nilai Pernyataan PM Abbott Bersifat Ancaman

Menlu Retno Nilai Pernyataan PM Abbott Bersifat Ancaman

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 11:49 WIB
Jakarta - PM Australia Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan bencana tsunami 2004 lalu dan meminta eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba dibatalkan. Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi menyebut pernyataan tersebut emosional dan mengancam.

"Kita tidak menanggapi statement-statement yang sifatnya emosional dan sifatnya mengancam. Kita tetap pada bahwa ini masalah hukum dan Indonesia tetap berkeinginan hubungan dengan Australia berdasarkan saling menghargai dan menguntungkan," ujar Menlu Retno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Retno menegaskan bahwa Indonesia tetap akan menerapkan law enforcement. Dan pemerintah konsisten menyampaikan pesan itu secara diplomatik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesan itu yang sebenarnya adalah masalah law enforcement saya tak mau mengaitkan apapun dan tidak mau menanggapi pernyataan-pernyataan,"imbuhnya.

Terkait penundaan eksekusi, Retno menjelaskan hanya masalah teknis. Misalnya soal pemindahan napi yang harus dilakukan secara teliti.

"Jadi gini semua proses dari awal kita sampaikan bahwa semua proses akan kita lakukan dengan cermat. Oleh karena kita juga tidak pernah bermain dengan tenggat waktu karena semuanya ingin kita lakukan secara teliti," paparnya.

(mpr/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads