Ini Sanksi yang Diberikan Menhub Jonan pada Lion Air

Ini Sanksi yang Diberikan Menhub Jonan pada Lion Air

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 11:44 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegur dan akan memanggil pihak Lion Air hari ini akibat telantarnya ribuan calon penumpang. Maskapai milik anggota Wantimpres Rusdi Kirana itu juga akan diberi sanksi.

"Kalau misalnya Anda tanyaan sanksinya apa, ya nanti kita rapat," kata Jonan saat diwawancarai wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015). Jonan berada di Mabes TNI untuk menandatangani sebuah MoU dengan TNI.

"Paling tidak, pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu sampai ada komitmen terhadap pelayanan penumpang dengan baik," imbuh Jonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Jonan, Lion Air akan dipertemukan dengan pihak Direktorat Angkutan Udara yang mempunyai tugas merumuskan, menyusun serta melaksanakan kebijakan, standar, norma, pedoman, kriteria, sistem dan prosedur, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan di bidang angkutan udara.

Dijelaskan Jonan, saat ini dirinya juga tengah fokus menyelesaikan nasib ratusan calon penumpang Lion Air yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau ada maskapai yang masih tersedia shiftnya dengan tujuan yang sama (dengan calon penumpang Lion Air-red), kita bantu di situ," imbuh Jonan.

(bar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads