"Ini bukan kejadian pertama kalinya Lion Air bermasalah. Ini jadi tanggung jawab Kemenhub dan pemilik Lion Air," kata Novanto kepada detikcom, Jumat (20/2/2015).
Menhub Ignasius Jonan harus melakukan langkah cepat. Karena Kemenhub bertanggung jawab terhadap kacaunya regulasi penerbangan di Indonesia. Jika dibiarkan tentu hal semacam ini bisa membahayakan penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pemilik Lion Air juga wajib melakukan pembenahan. "Pemilik lion air juga harus melakukan evaluasi evaluasi untuk perbaikan ke depan," katanya.
Menhub Jonan telah selaku regulator penerbangan telah bersuara pada Kamis (19/2) dini hari saat 'drama' Lion Air telah terjadi. "Sudah ada aturannya jadi lakukan itu saja," ujar Menhub Jonan di Bandara Soekarno-Hatta.
Aturan yang dimaksud Jonan ialah Permenhub No 77 yang mengatur tentang kompensasi kepada maskapai yang jadwal penerbangannya mengalami keterlambatan. Jonan mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tambahan kepada maskapai yang sering terlambat jadwal terbangnya karena belum ada landasan hukum.
"Belum (sanksi tambahan), kalau airlines rusak ya rusak saja," ucapnya.
(van/try)