Pimpinan DPR: Menhub Jonan Perlu Investigasi Total Lion Air

Pimpinan DPR: Menhub Jonan Perlu Investigasi Total Lion Air

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 10:43 WIB
Jakarta - Delay puluhan jam Lion Air membuat penumpang yang telantar mulai mengamuk dan mengacaukan terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ini bukan persoalan pertama kali yang menimpa maskapai low budget sehingga Kemenhub wajib melakukan investigasi menyeluruh.

"Karena Lion Air itu dianggap relatif sering, itu harus ada investigasi serius," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada detikcom, Jumat (20/2/2015).

Selain itu, menurut Fahri, regulasi penerbangan juga wajib diperbaiki. Kemenhub harus sangat disiplin dalam mencermati regulasi penerbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini karena belum menyebabkan nyawa melayang saja, kalau sudah begitu baru panik pecat sana pecat sini. Ini justru gejala awal yang harus dilacak kementerian sehingga yang menyebabkan nyawa melayang ini harus dituntaskan dulu. Jangan menunggu muncul korban," katanya.

Berkaca pada kasus AirAsia yang jatuh belum lama ini, menurut Fahri, Kemenhub harus melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tidak hanya dilakukan setelah ada kecelakaan yang menewaskan puluhan orang.

"Kayak waktu kasus AirAsia dia menunjukkan tindakan hebat, ini pecat itu pecat, itu bukan solusi bagi penataan sistem," pungkasnya.

Menhub Jonan telah selaku regulator penerbangan telah bersuara pada Kamis (19/2) dini hari saat 'drama' Lion Air telah terjadi. "Sudah ada aturannya jadi lakukan itu saja," ujar Menhub Jonan di Bandara Soekarno-Hatta.

Aturan yang dimaksud Jonan ialah Permenhub No 77 yang mengatur tentang kompensasi kepada maskapai yang jadwal penerbangannya mengalami keterlambatan. Jonan mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tambahan kepada maskapai yang sering terlambat jadwal terbangnya karena belum ada landasan hukum.

"Belum (sanksi tambahan), kalau airlines rusak ya rusak saja," ucapnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads