Zulkifli Hasan: Parpol Harus Desentralisasi, Ketum Bukan Segalanya

Zulkifli Hasan: Parpol Harus Desentralisasi, Ketum Bukan Segalanya

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 09:36 WIB
Ambon - Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan bicara mengenai konsep yang diusungnya bila terpilih menjadi Ketua Umum PAN periode 2015-2020. Kelak, Zulkifli menginginkan perombakan besar-besaran dalam tubuh partai politik Indonesia.

"Saya tidak mau mengklaim mengalir saja. Yang penting gagasan saya ingin membangun tradisi baru parpol di Tanah Air jangan seperti sekarang," ujar Zulkifli di kediaman Gubernur Maluku Said Assegaf, Kota Ambon, Maluku, Jumat (20/2/2015).

"Parpol kan pilar demokrasi tapi internal parpol sendiri nggak demokratis. Ambil keputusan harus ada ketum, jadi capres atau cawapres harus ketum. Kita akan jadikan tradisi baru ketum tidak segala-galanya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang juga tengah bersaing dengan Hatta Rajasa dalam memperebutkan kursi Ketum PAN itu juga mengatakan partai sudah seharusnya mulai mandiri alias diberi kewenangan desentralisasi dalam menentukan kebijakan. Sehingga, tidak selalu kebijakan partai harus selalu diambil oleh DPP.

"Harus ada otonomisasi jadi mau mengusung bupati dan lain-lain tidak perlu ke Jakarta lagi atau DPP, jadi cukup daerah saja. Harus disentralisasi," kata Zulkifli.

"Parpol harus memberi contoh. Ngomongnya desentralisasi tapi tidak (dalam internalnya). Ketum bukan segala-galanya," sambung Ketua MPR tersebut.

Dia juga menggagas akan membentuk konvensi dalam pemilihan ketua umum nantinya. Menurutnya, peremajaan dalam tubuh partai sangat perlu sehingga dapat membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin maju menjadi orang nomor satu dalam partai.

"Ketum tidak segala-galanya. Kalau Allah meridhoi saya ingin pilpres dibuka konvensi yang luas. Politik dibentuk untuk jangka panjang. Menyerap aspirasi publik rakyat. Kita beri kesempatan rakyat pilih yg mana. Kita nanti konvensi. Parpol jadi penyerap aspirasi rakyat," tutupnya.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads