Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bali Nine Jadi Komoditas Politik Australia

Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bali Nine Jadi Komoditas Politik Australia

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 09:02 WIB
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)
Jakarta - Eksekusi mati gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran memanaskan hubungan Indonesia-Australia. Sayang, isu ini malah dijadikan komoditas politik para politisi Australia, dibandingkan isu penegakkan hukum pemberantasan narkoba.

"Isu pelaksanaan hukuman mati di Indonesia telah dijadikan komoditas politik oleh para politisi Australia," kata pakar hukum internasional, Prof Dr Hikmahanto Juwana kepada detikcom, JUmat (20/2/2015).

Politik dalam negeri Australia memanas dalam beberapa waktu terakhir karena Menlu Australia Julie Bishop tengah mengincar kursi perdana menteri yang tengah diduduki Tonny Abbott. Bishop gencar melancarkan kritikan keras kepada Indonesia dalam membela Andrew-Myuran. Seperti ancaman boikot wisata Bali yang secara tidak langsung menyindir posisi Abbott. Balasannya, Abbott membalas dengan mengungkit bantuan Australia ke Indonesia dalam kasus tsunami Aceh. Belakangan, Abbott mengklarifikasi kaitan bantuan tsunami itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia (Abbott) bertujuan dapat mempertahankan kursi perdana menterinya," ujar guru besar Universitas Indonesia itu.

Saat ini angin segar sedikit bertiup ke pihak Australia karena pelaksanaan eksekusi mati kepada Andrew-Myuran ditunda. Tapi Australia jangan lega terlebih dahulu sebab penundaan karena Indonesia tengah membangun tiang eksekusi mati dan ruang isolasi di Pulau Nusakambangan tambahan. Usai pembangunan selesai, Andrew-Myuran langsung didor. Sebagaimana diketahui, saat ini hanya ada 5 tiang eksekusi mati di Nusakambangan, sementara daftar orang yang akan ditembak lebih dari 10 orang.

"Lokasi di Nusakambangan agak sulit kalau dilakukan lebih dari 5 terpidana. Sel isolasi akan dilakukan penyesuaian, dibikin tembok baru sehingga semuanya siap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana.

(asp/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads