Kapolda: Aiptu Labora Sitorus Dieksekusi Setelah Mandi

Kapolda: Aiptu Labora Sitorus Dieksekusi Setelah Mandi

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 07:35 WIB
Labora Sitorus
Jakarta - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Kejaksaan Tinggi Papua dibantu aparat Polda Papua Barat mengeksekusi terpidana kasus pencucian uang dengan perkara pokok pembalakan kayu, Aiptu Labora Sitorus. Polisi mengklain eksekusi dilakukan tanpa perlawanan.

"Eksekusi berjalan lancar," kata Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpaw saat dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015).

Bahkan, eksekusi dilakukan tanpa adanya perlawanan dari Labora. "Yang bersangkutan kooperatif, dia kita tungguin mandi setelah itu kita bawa bersama-sama," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kepolisian mengklaim dapat menenangkan warga saat proses eksekusi berlangsung. "Tidak ada perlawanan dari warga, dan kami dapat meyakinkan warga agar persuasif," kata Brigjen Paulus.

(ahy/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads