Polda Kalbar Periksa 2 Anggota DPR Tersangka Dana Bansos Pekan Depan

Polda Kalbar Periksa 2 Anggota DPR Tersangka Dana Bansos Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2015 18:02 WIB
Jakarta - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan dua anggota DPR Usman Ja'far dari FPPP dan Zulfadhli dari Fraksi Golkar sebagai tersangka dugaan penyelewangan dana Bansos. Kedua anggota DPR itu akan dipanggil sebagai tersangka untuk diperiksa pekan depan.

"UJ diperiksa hari Rabu 25 Februari dan Zul pada 26 Februari," tegas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Kamis (19/2/2015).

Panggilan resmi itu dilayangkan kepada kedua anggota DPR pekan ini ke alamat masing-masing di Jakarta. Polda Kalbar mengirimkan ke Ketua Fraksi masing-masing anggota DPR itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat panggilan ditandatangani Dir Reskrimsus Kombes Pol Widodo," jelas Arief.

Arief berharap kedua anggota DPR itu kooperatif dan memenuhi panggilan kepolisian.

Kedua anggota DPR itu diduga merugikan negara Rp 20 miliar. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bansos KONI TA 2007, 2008, 2009 berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Nomor 01/HP/XIX.PNK/03/2012 tanggal 30 Maret 2012.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads