"Melengkapi langkah besar dan baik yang telah dilakukan presiden akan sangatlah baik dan bijaksana untuk memperhatikan nasib para mantan komisioner KPK AS dan BW," jelas Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin, Kamis (19/2/2015).
"Karena sulit dicegah adanya kesan di publik bahwa penetapan mereka sebagai tersangka erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas yang mereka emban," tambah Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya menyelidiki, sebaiknya Jokowi mencari solusi mengakhiri agar tidak ada lagi potensi yang dapat mengurangi kualitas kebijaksanaan presiden yang telah disambut positif oleh rakyat," tutur Amir.
BW dipidana atas kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2007 lalu. Saat itu BW menjadi pengacara. Sedang Samad dibidik atas kasus pemalsuan dokumen di mana seorang perempuan Feriyani Lim memakai nama Sama di kartu keluarganya di Makassar.
BW sudah membantah kasus yang disangkakan pada dia. BW menegaskan tak pernah menemui saksi dan hanya bertemu di persidangan. Sedangkan Samad sudah menegaskan tak kenal Feriyani Lim.
Sementara pihak kepolisian mengaku mengantongi bukti kuat.
(ndr/mad)