"Kasusnya nanti kita pelajari," ujar Taufiqurrahman yang akrab disapa Ruki, dalam perbincangan, Kamis (19/2/2015).
Ruki menjamin penyidik KPK tersebut akan aman di KPK. Namun, bila penyidik tersebut dinyatakan bersalah, purnawirawan Irjen itu akan mengganti 2 kali lipat penyidik di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas), Selasa (17/2/2015) menyatakan, 21 penyidik KPK akan menjadi tersangka. Bahkan Buwas menyatakan, senpi penyidik KPK tersebut akan disita.
"Iya, pasti disita. Itu menyangkut alat bukti," kata Buwas.
(nwy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini