"Di sana (KPK) kan ada ahli hukum Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu, Zulkarnaen. Nantilah mereka akan mempelajari dengan pendekatan profesi," ujar Taufiqurrahman yang akrab disapa Ruki, dalam perbincangan, Kamis (19/2/2015).
Menurut Ruki, peluang dilanjutkan atau dihentikannya kasus Komjen Budi Gunawan kemungkinannya sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri. Presiden Jokowi mengajukan calon tunggal Komjen Badrodin Haiti. Meski Budi Gunawan tidak dilantik, namun Presiden Jokowi meminta mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu tetap berkontribusi di Polri.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut. Namun status tersebut digugurkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi lewat sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan. Hakim Sarpin menyatakan status tersangka Budi Gunawan tidak sah.
(nwy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini