Kasus Komjen BG Lanjut? Ini Jawaban Taufiqurrahman Ruki

Kasus Komjen BG Lanjut? Ini Jawaban Taufiqurrahman Ruki

Niken Widya Yunita - detikNews
Kamis, 19 Feb 2015 11:37 WIB
Jakarta - Taufiqurrahman Ruki sudah mengabdi di kepolisian selama 32 tahun. Lalu apakah pria berpangkat terakhir Irjen ini akan meneruskan kasus Komjen Budi Gunawan setelah dirinya ditunjuk menjadi plt pimpinan KPK?

"Di sana (KPK) kan ada ahli hukum Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu, Zulkarnaen. Nantilah mereka akan mempelajari dengan pendekatan profesi," ujar Taufiqurrahman yang akrab disapa Ruki, dalam perbincangan, Kamis (19/2/2015).

Menurut Ruki, peluang dilanjutkan atau dihentikannya kasus Komjen Budi Gunawan kemungkinannya sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Probabilitasnya sama (untuk dilanjutkan atau dihentikan). Tidak ada peluang a, b, c. Saya tidak mau mendahului," kata dia.

Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri. Presiden Jokowi mengajukan calon tunggal Komjen Badrodin Haiti. Meski Budi Gunawan tidak dilantik, namun Presiden Jokowi meminta mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu tetap berkontribusi di Polri.

Komjen Budi Gunawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut. Namun status tersebut digugurkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi lewat sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan. Hakim Sarpin menyatakan status tersangka Budi Gunawan tidak sah.

(nwy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads