Demikian disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan kepada wartawan, Kamis (19/2/2015). Hariwiyawan menjelaskan, guru TPA tersebut inisial Ns (60) sekaligus pemilik yayasan.
"Tim sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan. Kasus ini dilaporkan para orangtua murid yang anak perempuannya menjadi korban," kata Hariwiyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, kasus ini dilaporkan 6 orangtua siswa yang menjadi korban pada Rabu (18/2/2015) malam. Laporan ini didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Esther Yuliana.
Siang ini sejumlah korban akan dimintai keterangannya di Mapolresta Pekanbaru untuk melengkapi laporan sebelumnya. Para korban juga sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Karena memang selama ini para korban diminta tidak melaporkan pada orangtuanya," kata Ketua LPA, Esther kepada detikcom.
(cha/ndr)