"Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terbaik. kKta harus junjung tinggi dan hormati. Ini keputusan terbaik dan kita berharap tidak ada gesekan lagi," kata Nusron Wahid, dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (19/2/2015).
Menurut Nusron, dari keputusan yang diambil Presiden Jokowi tersebut juga memberikan pesan agar semua pihak semakin dewasa dalam komunikasi antar lembaga. Apalagi instansi hukum yang tugasnya memberikan kepastian hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron juga mengapresiasi keputusan tersebut karena semua lembaga penegak hukum harus diselamatkan.
"KPK secara kelembagaan selamat. Polri aman dan merasa dihormati, dan bangsa Indonesia juga puas dan nyaman dengan keputusan ini. Semoga tidak ada kriminalisasi lagi," tukasnya.
Seperti diketahui, Presiden akhirnya membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menetapkan nama baru yakni Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kapolri untuk diajukan persetujuannya ke DPR. Selain soal calon kapolri, Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang berstatus tersangka yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
Sebagai langkah penyelamatan terhadap KPK, Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menunjuk tiga Plt pimpinan KPK, yakni Johan Budi SP, Taufiequrrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji.β
(rvk/dnu)