Kamis (19/2/2015) gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel sudah mulai didatangi sejumlah keluarga tahanan KPK. Mereka datang untuk meminta surat ijin menjenguk.
Sekitar pukul 09.50 WIB, tampak istri Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, Airin Rachmi Diany (Airin), datang bersama 2 orang anaknya. Ia langsung masuk menuju meja resepsionis untuk mengambil surat izin menjenguk Wawan yang kini ditahan di Rutan Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat surat izin menjenguk, mereka lalu berjalan keluar menuju mobil masing-masing.
Seperti diketahui, Bos Sentul City, Cahyadi Kumala disangka telah menyuap Bupati Bogor non aktif, Rachmat Yasin. Uang suap itu digunakan untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Puncak. Bos Sentul City melalui salah satu perusahaannya yakni PT Bukit Jonggol Asri disebut sedang akan membangun kawasan perumahan elite di lahan yang masuk kawasan hutan lindung itu.
(bil/ndr)