Kemudian juga ada 21 penyidik yang terancam menjadi tersangka karena urusan senjata api. Bagaimana Plt KPK Johan Budi menghadapinya?
"Selama ini, kalau saya selalu sampaikan, KPK sebagai penegak hukum harus hormati proses hukum. Polri dan KPK punya kewenangan untuk menangani kasus-kasus Tipikor. Saya berharap apa yang diputus presiden dan ada kalimat yang menurut saya penuh makna dalam umumkan itu," jelas Johan Budi di kantornya di KPK, Rabu (18/2) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga mengaku dirinya sudah mendengar pandangan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti, bahwa akan berupaya bersinergi dengan KPK.
"Tentu langkah pertama kalau saya jadi dilantik, tentu harus bertemu dengan pimpinan Polri koordinasi. Saya belum tahu, karena ini juga bukan hanya suara saya, ada 4 pimpinan lain, dan Pak Badrodin juga saya baca juga akan segera lakukan koordinasi," tegas dia.
(kha/ndr)