Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Esther Yuliana Manurung mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (19/2/2015). Esther menjelaskan, bahwa tadi malam pihaknya sudah melaporkan kasus pencabulan terhadap bocah yang dilakukan Kepala Sekolah TPA.
"Informasinya Kepsek TPA sudah diamankan pihak kepolisian. Pagi ini anak-anak akan kembali memberikan keterangan di Polresta untuk melengkapi berkas sebelumnya," kata Esther.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya tidak lain Kepsek TPA yang sekaligus pemilik yayasan tersebut," kata Esther.
Dari sejumlah keterangan korban, kata Esther pelecehan seksual itu dilakukan Kepsek kadang disaat jam belajar atau istirahat. "Para korban diancam agar tidak memberitahukan sama orangtua. Jika memberitahukan, anak diberi nilai yang jelek. Inilah salah satu modusnya," kata Esther.
(rvk/dnu)