Kasus pencabulan ini dilaporkan para orangtua pada Rabu (18/2/2015) sekitar pukul 21:00 WIB di Polresta Pekanbaru. Para korban juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Ester Tarigan.
Para korban ini berasal dari salah satu kecamatan di Pekanbaru. Kasus dugaan pencabulan ini, diduga sudah lama dilakukan guru mengaji mereka, inisial Ns (60) sekaligus pemilik TPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan ini kita terima dulu. Besok baru akan kita mintai keterangan para korbannya serta sejumlah saksi lainnya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto kepada wartawan.
Sedangkan Ketua LPA Riau, Ester menjelaskan, bahwa para korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual baik saat jam belajar maupun saat jam istirahat.
"Kasus ini terbongkar, karena salah satu korban mengaku mengalami sakit alat vitalnya saat buang air. Dari sana ada kecurigaan dugaan cabul," kata Ester.
Ternyata dari pengakuan salah satu korban, rupanya bocah yang juga mengaku hal yang sama. Para orangtua korban akhirnya berembuk untuk membuat laporan secara bersamaan.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Karena dari keterangan para orangtua murid, bahwa kasus yang sama pernah terjadi setahun lalu, namun saat itu tidak dilaporkan ke pihak aparat. Karena itu kita menduga masih ada korban lainnya," tutup Ester.
(cha/rvk)