Bareskrim Sita 8 Dokumen Terkait Dugaan Mark Up Anggaran BP3TKI Bali

Bareskrim Sita 8 Dokumen Terkait Dugaan Mark Up Anggaran BP3TKI Bali

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 18:09 WIB
Denpasar - 2 Hari terakhir, Bareskrim Mabes Polri‎ memeriksa kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali terkait dugaan penggelembungan dana pembangunan kantor tersebut. Mereka menyita 8 dokumen.

6 Personel Bareskrim datang dengan menggunakan mobil ke kantor BP3TKI, Jl Danau Tempe, Denpasar Selatan, Rabu (18/2/2015).

"Kita lakukan penyitaan 8 dokumen terkait pengadaan lahan tersebut. Kita temukan surat menyurat, administrasi, dan sejarah lahan tersebut," ‎kata Kanit Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKBP Samsul Bahir, usai pemeriksaan kantor BP3TKI di Jl Danau Tempe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, tanah tersebut sudah beberapa kali beralih kepemilikan. Karena itu, hari ini pihaknya mengkonfirmasi sejarah tanah warkah (silsilah) terkait peralihan dari tanah tersebut hingga menjadi Kantor BP3TKI Bali.

"Lahan kantor BP3TKI ini sebelumnya dimiliki oleh seorang warga Bali berinisial MP," ungkapnya.‎

Mengenai harga tanah saat dibeli oleh IWP saat itu, Samsul tidak mau menyebutkan. Hanya saja, ada keganjilan antara pembelian seluas 600 meter, namun tanah aslinya hanya sekitar 450 meter.

"Yang jelas saat ini kita mengumpulkan dokumen," tukasnya.

Berdasarkan informasi, kantor BP3TKI baru ditempati 1,5 bulan. Ada dugaan dana pembangunan kantor tersebut dimark up sebesar Rp 2,5 miliar oleh Kepala BP3TKI lama berinisial IWP yang sekarang bertugas di pusat (Jakarta).‎‎

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads