Tak Lantik BG Sebagai Kapolri, Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi KPK

Tak Lantik BG Sebagai Kapolri, Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi KPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 17:22 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Komjen Badrodin Haiti pun lalu ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri. Untuk langkah selanjutnya, Jokowi juga diminta untuk menghentikan kriminalisasi KPK.

"Langkah Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tidak cukup dan tidak menyelesaikan masalah. Apabila sekadar membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, bukankah hal tersebut bisa diambil jauh-jauh hari sebelum kekisruhan ini semakin meluas?," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2015).

Dengan menerbitkan Perppu tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK usai Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara, Jokowi justru dinilai tengah melakukan legitimasi dan membiarkan kriminalisasi terhadap KPK. Mantan Gubernur DKI itu pun diminta bersikap tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden Joko Widodo sama saja menyatakan bahwa rangkaian penetapan tersangka terhadap Komisioner dan penyidik KPK adalah penegakan hukum biasa, bukan tindakan kriminalisasi yang sistematis," kata Miko.

Miko pun melihat Jokowi menunjukkan keberpihakannya dengan menghentikan sementara pimpinan KPK. Sikapnya pun lantas disebut Miko juga tidak menunjukkan gerakan pemberantasan korupsi yang sedang dilumpuhkan dari berbagai sisi.

"KPK harus terus bergerak memberantas korupsi. Kami mendesak KPK untuk melanjutkan kasus Budi Gunawan dan dengan kasus-kasus tindak pidana korupsi lain yang sedang ditangani oleh KPK," tukas Miko.

Seperti diketahui usai penetapan BG sebagai tersangka korupi oleh KPK, rangkaian kekisruhan pun terjadi. Satu per satu pimpinan KPK 'dijatuhkan' dan dipolisikan. Mulai dari Bambang Widjojanto (BW), Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu, bahkan hingga jubir KPK Johan Budi yang kini telah diangkat Presiden sebagai Plt Pimpinan KPK. BW dan Abraham Samad pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga diberhentikan sementara.

(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads