"Itu katanya saya sudah dapat panggilan itu nggak benar. Saya nggak pernah terima panggilan apa-apa," kata Novel saat berbincang, Rabu (18/2/2015).
Penyidik madya KPK itu tak kaget dengan keputusan Bareskrim yang kembali membuka kasus lamanya. Namun, dia kembali menegaskan hingga saat ini belum pernah menerima surat panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kabag Penum, Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Novel Baswedan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Novel tak datang dan Mabes Polri akan kembali melayangkan panggilan.
"Itu sudah dipanggil hari Jumat lalu tapi tak hadir dengan alasan," ujar Rikwanto.
(kha/ndr)