Sidang FPI, Kuasa Hukum Sempat Tolak Saksi dari Tim Identifikasi Polda Metro

Sidang FPI, Kuasa Hukum Sempat Tolak Saksi dari Tim Identifikasi Polda Metro

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 16:53 WIB
Jakarta - PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang demo anarki FPI dengan agenda keterangan saksi. Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo sempat menolak salah 1 saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saksi tidak hadir dalam kejadian. Jadi tidak relevan yang mulia," kata Sugito dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (18/2/2015).

Salah seorang saksi, Ardiansyah memang tidak hadir dalam peristiwa bentrok antara massa dan aparat saat demo FPI yang berujung ricuh di depan DPRD DKI Jakarta pada 3 Oktober 2014 lalu. Ardiansyah merupakan tim identifikasi dari Polda Metro Jaya yang turut mengidentifikasi kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun beliau ini yang turut di BAP," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugi Carvalo.

Ketua Majelis Hakim, Iim Nurohim menyetujui sanggahan JPU. Keterangan Ardiansyah tetap didengarkan dalam sidang ketiga FPI ini.

JPU telah menetapkan 18 orang terdakwa atas kerusuhan tersebut. 2 Orang di antaranya yaitu Habib Novel Bamukmin dan Habib Shabbudin atau Habib Sahab didakwa sebagai otak penyerangan.

Para terdakwa tersebut mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dilapisi rompi warna merah, peci putih dan celana kain longgar berwarna hitam. Sebagian lainnya, seperti Habib Novel dan Habib Sahab mengenakan jubah dan ikat kepala warna putih. Mereka juga membawa tasbih di tangannya.

Habib Novel sendiri menambahkan syal warna cokelat yang disilangkan ke pundaknya. Ia juga mengenakan penopang tangan untuk memudahkan berjalan karena kakinya cedera.

(kff/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads