Australia Demo Besar-besaran, Jaksa Agung RI Rapat Matangkan Eksekusi Mati

Indonesia Darurat Narkoba

Australia Demo Besar-besaran, Jaksa Agung RI Rapat Matangkan Eksekusi Mati

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 15:58 WIB
Demo hakim dan jaksa di Australia menolak eksekusi mati (dok.abc)
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo ‎mengadakan pertemuan tertutup dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang di daerah hukumnya terdapat para terpidana mati yang akan dieksekusi. Di belahan benua lain, ratusan praktisi hukum Australia turun ke jalan menolak hukuman mati di Indonesia.

Dalam rapat ini, Prasetyo memberikan arahan kepada para Kajati soal teknis pelaksanaan hukuman mati.

"Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya oleh Presiden," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para Kajati yang hadir yaitu Kajati DKI, Kajati Bali, Kajati Jawa Timur, Kajati Banten, Kajati Yogyakarta dan Kajati Sumatera Selatan. Namun sayangnya Tony enggan membeberkan materi rapat yang dibahas.

"Materinya saya hanya bisa mengatakan para Kajati menyampaikan persiapan terkini masing-masing daerah untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," kata Tony.

Namun saat disinggung apakah waktu pelaksanaan eksekusi mati semakin dekat, Tony masih saja enggan berkomentar.

"Untuk saat ini saya tidak bisa memberikan komentar," ucap Tony.

Seperti diketahui, pagi tadi berlangsung demonstrasi ratusan praktisi hukum, seperti hakim, jaksa dan pengacara di Australia. Mereka menolak Indonesia melaksanakan eksekusi mati terhadap gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Mereka turun ke jalan di pusat kota Melbourne ini antara lain dihadiri hakim agung negara bagian Victoria, Lex Lasry, yang dalam tiga pekan terakhir menemui Chan dan Sukumaran di LP Kerobokan. Demo juga akan diteruskan di berbagai kota hingga malam hari. Selain itu, Sekjen PBB Ban Ki-moon juga meminta pemerintah Indonesia membatalkan pelaksanaan eksekusi mati para terpidana kasus narkotika tersebut

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads