Dalam rapat ini, Prasetyo memberikan arahan kepada para Kajati soal teknis pelaksanaan hukuman mati.
"Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya oleh Presiden," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materinya saya hanya bisa mengatakan para Kajati menyampaikan persiapan terkini masing-masing daerah untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," kata Tony.
Namun saat disinggung apakah waktu pelaksanaan eksekusi mati semakin dekat, Tony masih saja enggan berkomentar.
"Untuk saat ini saya tidak bisa memberikan komentar," ucap Tony.
Seperti diketahui, pagi tadi berlangsung demonstrasi ratusan praktisi hukum, seperti hakim, jaksa dan pengacara di Australia. Mereka menolak Indonesia melaksanakan eksekusi mati terhadap gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Mereka turun ke jalan di pusat kota Melbourne ini antara lain dihadiri hakim agung negara bagian Victoria, Lex Lasry, yang dalam tiga pekan terakhir menemui Chan dan Sukumaran di LP Kerobokan. Demo juga akan diteruskan di berbagai kota hingga malam hari. Selain itu, Sekjen PBB Ban Ki-moon juga meminta pemerintah Indonesia membatalkan pelaksanaan eksekusi mati para terpidana kasus narkotika tersebut
(dha/asp)