"Apapun keputusan presiden tentu harus kita hormati. Tentu hal ini akan mempercepat proses pemberantasan korupsi," kata Johan, Rabu (18/2/2015).
Johan mengaku belum bisa memutuskan apa saja yang akan dilakukan sebagai Plt pimpinan. Dia ingin bertemu dengan dua Plt pimpinan lainnya guna membahas apa yang akan dikerjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menjadi satu Plt pimpinan KPK yang berasal dari pihak internal. Johan memang telah lama berkarir di KPK.
Saat ini, Johan menjabat sebagai Deputi Pencegahan. Jika menjadi pimpinan, tentu kewenangannya akan bertambah.
(kha/fjp)