Semakin 'Suramnya' KPK-Polri, BW: Saya Percaya Presiden Saya

Semakin 'Suramnya' KPK-Polri, BW: Saya Percaya Presiden Saya

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 14:58 WIB
Jakarta - 21 penyidik KPK diduga memiliki senpi secara ilegal dan kasus ini tengah diusut Bareskrim Polri. Kasus ini juga menambah 'suram' hubungan KPK-Polri di tengah polemik yang terjadi. Namun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) masih menaruh harapan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden sebagai pemimpin tertinggi kita, harus kita hormati dan dia mengerti. Perlu kebijakan dan kearifan Presiden untuk selesaikan ini semua, sehingga damage bisa dikontrol. Saya yakin ini akan dilakukan, saya percaya Presiden saya," kata BW.

BW menyampaikan hal ini usai pemeriksaan oleh Komite Pengawas Advokat Peradi di kantor Peradi, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2015). β€ŽPemeriksaan itu digelar terkait dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dituduhkan pada BW sewaktu menjadi pengacara dengan klien Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kasus yang membelitnya, BW mengatakan jika memang semua pengacara tidak boleh berkomunikasi dengan saksi yang diajukan maka semua saksi dan pengacara bisa dilaporkan.

"Kalau itu terjadi, bisa terjadi kriminalisasi juga pada MK. Bayangkan, akan berapa banyak saksi-saksi itu mencabut keterangannya melalui akta notaris, dan semua orang di persidangan MK ituβ€Ž jadi terlapor dan dikriminalisasi," ujar BW.

"Termasuk hakim MK. Ini bukan kriminalisasi MK lagi, tapi kekacauan hukum dan ketidakpastian hukum. Berat konsekuensinya," tambahnya.

BW menjadi pengacara Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dalam sengketa hasil Pilkada tahun 2010. Ia dilaporkan dalam dugaan pengarahan saksi untuk pemberian kesaksian palsuβ€Ž dalam sidang di MK.

"Saya pesan gini saja deh, sudahlah rekayasa-rekayasa ini. Buat apa sih? Ini menimbulkan damage luar biasa dan masyarakat tahu kalau ini rekayasa. Berhentilah," ucap BW.

(vid/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads