Penjelasan Ahok Soal Pembelian Genset Rp 7 Miliar untuk Waduk Pluit

Penjelasan Ahok Soal Pembelian Genset Rp 7 Miliar untuk Waduk Pluit

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 14:53 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menerima bantuan CSR dari Tahir Fondation dan 6 pengusaha lainnya yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat dan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Permit) senilai Rp 7 miliar. Rencananya, dana itu akan digunakan Ahok untuk pembelian genset bagi Waduk Pluit.

Suami Veronica Tan itu akan langsung mentransfer dana sebesar Rp 7 miliar itu ke rekening kontraktor PLN. Mengapa tidak langsung berkoordinasi dengan PLN saja?

"PLN yang kasih tahu lewat konsultannya mereka butuh apa. Keluar angkanya Rp 7 miliar. Setelah itu baru kita cari siapa yang mau sumbang. Langsung mereka (Tahir Foundation dan Permit) setuju," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumbangan berasal dari Tahir Foundation Rp 1 miliar, Intiland Rp 1 miliar, PT Hanson Internasional Tbk Rp 1 miliar, Pulau Intan Rp 1 miliar, Sioengs Group Rp 1 miliar, Modern Group Rp 1 miliar dan PT SGB Rp 1 miliar. Ahok pun menjelaskan dalam pertemuannya dengan jajaran PLN beberapa waktu lalu di Balai Kota.

Disebutnya agar gardu di Waduk Pluit tidak lagi mati beroperasi Pemprov harus membangun genset sendiri. Tak ingin berdebat panjang, suami Veronica Tan itu pun akan mengikuti kemauan PLN dengan syarat tidak ada alasan lagi mematikan pasokan listrik ke Waduk Pluit.

"PLN bilang ada 17 gardu dan 2 PLTU. Logikanya saya enggak butuh genset. Kalau gitu saya minta ke PLN jamin supaya PLTU Waduk Pluit enggak mati. Sudah enggak usah debat akhirnya ngomong, kalau mau aman pasang genset," kata Ahok.

"Berarti kalau saya sudah ikutin kemauan Anda nggak ada alasan lagi waduk ini mati. Dia hitung Rp 7 miliar. Nggak cukup uang saya jujur saja, makanya saya bilang ke teman-teman bisa enggak cari CSR supaya omongan PLN ini dicatat. Duit nggak cukup karena APBD belum keluar," sambungnya.

(aws/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads