Polri 'Bidik' 21 Penyidik KPK, ICW: Prihatin, KPK Akan Bubar Secara Tidak Langsung

Polri 'Bidik' 21 Penyidik KPK, ICW: Prihatin, KPK Akan Bubar Secara Tidak Langsung

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 14:51 WIB
Jakarta - Polri kini tengah mengusut dugaan penggunaan senpi secara ilegal oleh 21 penyidik KPK. Koordinator ICW, Ade Irawan menilai dengan cara seperti ini, secara tidak langsung KPK dapat bubar dan kondisi ini sangat memprihatinkan bagi pemberantasan korupsi.

"Saya kira prihatin ini. Kalau begini caranya KPK bisa bubar secara tidak langsung," kata Ade usai Diskusi Musikal Anti Korupsi di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2015).

Ade meminta Presiden Jokowi harus segera mengambil keputusan atas permasalahan yang tengah menimpa KPK. "Kalau semakin lama presiden tidak bersikap, semakin lama semuanya (KPK) bisa dikriminalisasi," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila KPK bubar, Pak Jokowi akan punya kontribusi besar dalam pembubaran KPK," sambungnya.

Menurutnya, kondisi ini sudah menjadi peringatan tertinggi bagi Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Karena hanya presiden yang bisa menyelamatkan KPK.

"Seperti dulu pak SBY menyelamatkan KPK dari upaya Kriminalisasi semacam ini," ungkapnya.

Lanjutnya, Ade meminta dua langkah yang harus dijalankan Presiden Jokowi, yakni pertama membuat keputusan untuk hentikan kriminalisasi terhadap KPK. Serta kedua memilih calon Kapolri lain, namun yang tidak akan menimbulkan konflik berkepanjangan semacam ini.

"Ini bukan intervensi politik tapi upaya penyelamatan pemberantasan korupsi. Ketika pada pak Bibit, Chandra dan Novel ini kan tidak dianggap sebagai intervensi tapi upaya penyelamatan KPK," jelasnya.

(tfn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads