Nian Bin yang mantan pemilik kedai makanan ini, divonis bersalah karena meracuni dua anak hingga tewas dan dihukum mati tahun 2008 lalu. Namun pada Agustus 2014 lalu, pengadilan tinggi membatalkan vonis mati dan membebaskannya.
Dilaporkan kantor berita Xinhua dan dilansir AFP, Rabu (18/2/2015), pengadilan setempat memberikan kompensasi sebesar 1,14 juta yuan sebagai ganti rugi atas hilangnya kebebasan pribadi dan penderitaan mental yang dirasakan Nian semasa mendekam di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Desember 2014, Nian menuntut kompensasi atau ganti rugi sebesar 15 juta yuan atau setara Rp 30 miliar dari pemerintah. Alasannya, pengadilan di Provinsi Fujian sempat memperkuat vonis mati Nian sebanyak 3 kali.
Saat itu, Nian juga menuntut pengadilan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik, lewat media massa.
Pembatalan vonis dan pembebasan seperti dilakukan pengadilan China ini, tergolong langka dalam sistem peradilan China yang dikuasai Partai Komunis. Data resmi otoritas China menyebutkan sebanyak 99,93 persen terdakwa di China dinyatakan bersalah sepanjang tahun 2013 lalu.
(nvc/ita)