Mensesneg: Jabatan Budi Gunawan Masih Kalemdikpol

Mensesneg: Jabatan Budi Gunawan Masih Kalemdikpol

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 14:42 WIB
Jakarta -

Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri. Presiden Jokowi berharap Budi Gunawan tetap berkontribusi di Kepolisian. Saat ini jabatan Budi Gunawan masih sebagai Kalemdikpol.

"Sekali lagi menegaskan pernyataan Bapak Presiden, Bapak Presiden mengharapkan, menginginkan, Komjen Budi Gunawan berkontribusi di Kepolisian. Posisinya ditentukan demikian. Beliau masih berstatus Kalemdikpol. Selanjutnya ditentukan kemudian," ujar Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (18/2/2015).

Hal itu disampaikan Pratikno menjawab pertanyaan apakah Presiden sudah membahas posisi Komjen Budi Gunawan di Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi memutuskan Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai penggantinya. Menurut Pratikno, surat usul Badrodin Haiti ini akan disampaikan hari ini ke DPR. Proses itu akan dilakukan DPR setelah masa reses selesai yakni pada 23 Maret 2015 mendatang.

Jokowi juga menonaktifkan dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kedua orang itu diganti dengan 3 Plt yakni Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.

(nwy/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads