"Sebelumnya satu tersangka inisial T. Sekarang bertambah, suaminya T yakni B jadi tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajin via telepon, Rabu (18/2/2015).
Budiyanto sempat diperiksa sebagai saksi. Personel Polsek Buahbatu menggerebek rumah Tati di Jalan Cijawura Hilir RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/2) lalu. Tati mengaku memproduksi bakso oplosan berbahan daging sapi dan babi hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus memburu pemasok daging celeng yang memasok kepada tersangka," ucap Ngajib.
(bbn/ern)