"Berdasarkan kategori kota metropolitan dengan nilai langit biru, Jakarta Utara memiliki nilai Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan terendah dibanding 14 kota metropolitan lain," ujar Deputi II MenLH Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, MR Karliansyah MSI, dalam media briefing di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2015).
Jika dibandingkan lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Hasil evaluasi kualitas udara Perkotaaan di Jakarta Utara paling rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan evaluasi kualitas udara perkotaan dibagi jadi tiga kategori yaitu Uji Emisi, Uji Kinerja Lalu Lintas, dan Kualitas Udara. Rendahnya kualitas udara di Jakarta Utara lantaran ketidaksiapan Pemkotnya.
"Jakarta Utara sendiri ketika kita melakukan evaluasi mereka memang tidak siap, kita sudah surati walikota tetapi tidak respon, kami pun tidak bisa nelakukan penundaan," tuturnya
Ditambahkan oleh Kabid Transportasi dan Darat, Muhammad Zakaria hasil dari evaluasi kualitas udara perkotaaan udara. Pemkot Jakarta Utara tidak menyiapkan kategori dan test tersebut.
"Capaian 95% test yang dilakukan tidak dijalankan oleh mereka sehingga kita hanya berpatokan pada hasil kuisoner yang diberikan kepada mereka," ujar Zakaria.
Sementara khusus di wilayah Jakarta Timur terjadi penurunan kualitas udara. Lantaran hasil penilaian di kualitas udara terjadi peningkatan angka polusi udara.
"Memang dibandingkan tahun lalu dengan sekarang terjadi penurunan kualitas udara untuk Jakarta Timur, hal itu terlihat dari peningkatan kualitas udara karbon Monoksida, kemudian konstrasi Hidrokarbon dan konsentrasi Partikulat 10," tutupnya.
Berikut hasil penilaian evaluasi kualitas udara perkotaan 2014 di DKI Jakarta.
1. Jakarta Pusat = 70,27%
2. Jakarta Selatan = 69,11%
3. Jakarta Barat = 64,18%
4. Jakarta Timur = 62,15%
5. Jakarta Utara = 3,80%
(edo/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini