"Itu sudah dipanggil Hari Jumat lalu tapi tak hadir dengan alasan," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (18/2/2015). Rikwanto tak merinci kapan Novel akan dipanggil kembali.
Ditambahkan Rikwanto, penyidik akan kembali melayangkan panggilan untuk Novel. β"Akan dipanggil lagi. Nggak ada (agenda pemeriksaan Novel Jumat 20/2/2015-red) besok," ujarnya.β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Kasus di Bengkulu tahun 2004, penganiayaan. Belum ditutup, kemarin kan terhenti karena kemelut waktu itu. Memang belum kadaluarsa," tuturnya.
Kasus ini pernah kembali menyeruak pada tahun 2012, saat kasus Irjen Djoko Susilo digarap KPK, namun saat itu Presiden SBY memerintahkan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menghentikan kasus itu.
Kali ini, di era kepemimpinan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, kasus itu kembali digarap. Soal kasusnya yang kembali diusut, Novel mengaku tak kaget.
"Saya sudah sangat sadar bahwa ada resiko dalam menegakkan hukum, sehingga akan saya hadapi," kata Novel saat berbincang.
(ndr/mad)