Presiden Jokowi Siapkan Opsi Penunjukan Plt Pimpinan KPK

Presiden Jokowi Siapkan Opsi Penunjukan Plt Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 12:21 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjajanto resmi menjadi tersangka, ditambah lagi dengan 21 penyidik yang terancam ditersangkakan. DPR pun meminta Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu untuk menangani permasalahan ini yang salah satunya adalah penunjukan Plt (pelaksana tugas) pimpinan KPK.

"Opsi itu disiapkan kalau harus ada Plt-nya pasti harus (ada) Perppu. Sedang diproses," kata Andi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).

Andi mengaku hal ini bukan kewenangan dia sehingga dia tak tahu sudah sampai mana proses tersebut. Tetapi dia meyakini prosesnya akan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk kerangka waktunya saya tidak bisa memastikan," imbuh Andi.

Sementara itu untuk pengumuman Kapolri juga tak bisa dia pastikan. Menurutnya ada hal lain yang harus dikerjakan sehingga tugas itu merupakan kewenangan Mensesneg Pratikno untuk mendampingi Presiden.

"Ini terkait hubungan antar lembaga sehingga saya tak bisa beri komentar," pungkas Andi.




(bpn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads