KPK Apresiasi DPD Serahkan LHKPN Kolektif, Berharap Instansi Lain Mengikuti

KPK Apresiasi DPD Serahkan LHKPN Kolektif, Berharap Instansi Lain Mengikuti

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 12:19 WIB
Jakarta - Hari ini DPD RI melaksanakan paripurna dengan salah satu agenda menyerahkan LHKPN ‎seluruh anggota dan eselon I pada KPK. Langkah ini diapresiasi pimpinan KPK dan berharap instansi lainnya segera memberikan LHKPN-nya pada KPK.

"Kami atas nama pimpinan KPK, kami sampaikan apresiasi pada DPD RI yang telah menyampaikan LHKPN secara kolektif. Ini kali kedua. Kami berharap lembaga lain bisa memberikan contoh ketaatan dengan memberikan LHKPN-nya," kata Ketua KPK Zulkarnain dalam sambutannya di paripurna DPD RI di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (18/2/2015).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman yang didampingi oleh wakil Ketua DPD Faruq. Muhammad dan GKR Hemas. Anggota yang hadir pun hanya sekitar 92 anggota dari 132 orang, padahal ini adalah paripurna terakhir sebelum masa reses kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu juga, Zulkarnain menjelaskan langkah pencegahan korupsi dari pejabat negara. Ia menekankan bahwa KPK hadir atas amanat reformasi ‎1998 untuk membantu pemberantasan korupsi di instansi negara sehingga dipercaya masyarakat.

Ia berharap setiap lembaga negara bisa membuat kode etik terkait pelaporan harta kekayaannya dan aturan gratifikasi. "Secara konkret ini sudah waktunya lembaga negara melakukan pembentukan kode etik. Ketaatan dalam melaporkan LHKPN dan menyampaikan gratifikasi pada hal-hal yang diduga gratifikasi," ucapnya.

(bil/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads