Senpi Penyidik Diusut, KPK: Diverifikasi Saja, Tak Perlu Geledah Kantor

Senpi Penyidik Diusut, KPK: Diverifikasi Saja, Tak Perlu Geledah Kantor

Mulya Nurbilkis - detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:58 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri yang saat ini sedang mengusut kasus kepemilikan senpi 21 penyidik KPK, bisa saja menggeledah kantor lembaga antikorupsi itu. Namun pihak KPK menyatakan, penggeledahan tidak perlu dilakukan.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, di kantor KPK memang ada inventaris senjata api. Dia tidak tahu apakah senjata api itu yang dipersoalkan Bareskrim.

"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, wong inventaris negara," ujar Zulkarnain di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jaksel, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari proses verifikasi itu, kata Zulkarnain, bisa didapatkan kepastian mana senjata yang memang inventaris negara, mana pula yang bukan, jika memang ada yang seperti itu.

"Lihat saja mana yang pakai izin tapi seingat saya, saya dapat informasi ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," ujar Zulkarnain.

Sebanyak 21 penyidik KPK menjadi sasaran penyelidikan kasus ini. Mereka bisa menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(bil/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads