Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengibaratkan KPK terkena gulungan gelombang tsunami. Tsunami yang kemungkinan juga akan menggulung dirinya, karena telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan korupsi saat masih menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Jawa Timur.
"βDalam waktu yang hampir bersamaan, beruntun, insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana. Seperti kena tsunami," kata komisioner KPK Zulkarnain saat menghadiri paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakpus, Rabu (18/2) hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seluruh penyidiknya tersangka, pimpinannya tersangka, bisa dipastikan KPK akan lumpuh," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Selasa kemarin.
Harapan penyelamatan KPK kini ditumpukan ke Presiden Jokowi. Sang Presiden yang menyebut dirinya sebagai Nakhoda Kapal Indonesia Raya diharapkan segera membuat keputusan yang menyelamatkan KPK dari kepunahan.
"KPK harus diselamatkan. Soal mekanisme menyelamatkan KPK serahkan ke Presiden agar menggunakan kewenangannya," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Sebagai nahkoda, Jokowi tentu memiliki kewenangan untuk mengendalikan kapalnya, meninggalkan KPK yang terseret gelombang tsunami atau mengulurkan tangan menyelamatkan. Kini rakyat menunggu aksi Sang Nahkoda yang berjanji membawa Indonesia berlayar menuju Indonesia Raya.
"Sebagai nakhoda yang dipercaya oleh rakyat, saya mengajak semua warga bangsa untuk naik ke atas kapal Republik Indonesia dan berlayar bersama menuju Indonesia Raya. Kita akan kembangkan layar yang kuat. Kita akan hadapi semua badai dan gelombang samudera dengan kekuatan kita sendiri. Saya akan berdiri di bawah kehendak rakyat dan Konstitusi," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, 20 Oktober 2014 lalu.
(trq/nrl)