"Dari awal saya sadar dengan penuh kesadaran bahwa untuk menegakkan kebenaran pasti dimusuhi dan diserang seperti kriminalisasi macam begini," kata Novel saat berbincang, Rabu (18/2/2015).
Novel mengaku sama sekali tak takut dengan segala bentuk kriminalisasi. Dia juga siap menghadapi segala risiko dalam menjalankan tugas sebagai penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus siap menghadapi segala resiko atas penegakan kebenaran yang saya lakukan. Insya Allah," tegasnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2012 Polri memang pernah membuka kembali kasus yang disebut melibatkan Novel. Padahal, sejak lama kasus itu sudah selesai.
Namun, pada tahun 2012 memang KPK sedang menggarap kasus Irjen Djoko Susilo dan saat itu Polri memanfaatkan kasus Novel untuk 'menggeruduk' KPK. Walaupun akhirnya upaya Polri itu gagal.
Presiden SBY tak lama setelah peristiwa penggerudukan itu langsung mengambil sikap. Presiden memerintahkan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Timur Pradopo untuk menutup kasus Novel dan Kapolri pun menyanggupi.
(kha/fjp)