PD: Presiden Harus Selamatkan KPK!

PD: Presiden Harus Selamatkan KPK!

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:11 WIB
Jakarta - KPK terancam lumpuh karena dua pimpinan KPK sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian, diperburuk dengan kemungkinan 21 penyidik KPK dijadikan tersangka karena kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan kalau KPK harus diselamatkan. Presiden pun diminta segera menggunakan kewenangannya untuk menyelamatkan KPK.

"KPK harus diselamatkan. Soal mekanisme selamatkan KPK serahkan Presiden agar gunakan kewenangannya," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, sesuai undang-undang, kalau pimpinan KPK tersangkut kasus hukum, maka Presiden memiliki kewenangan membuat kebijakan. Misalnya keputusan membuat Perppu.

"Semua sudah diatur di Undang-Undang KPK manakala pimpinan KPK tersandung proses hukum dan ditetapkan tersangka, Presiden punya kewenangan untuk buat Perppu. Ini buat tetapkan pimpinan KPK. Kita semua harus selamatkan," sebut politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, pasca penetapan dua tersangka terhadap dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan putusan yang tegas.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads