Haiti Berkabung Nasional Usai Insiden Karnaval Tewaskan 16 Orang

Haiti Berkabung Nasional Usai Insiden Karnaval Tewaskan 16 Orang

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:03 WIB
Port-au-Prince - Haiti tengah dalam masa berkabung nasional usai insiden tragis pada karnaval setempat yang menewaskan 16 orang. Dampaknya, karnaval nasional yang berlangsung meriah terpaksa dihentikan penyelenggaraannya.

Sekitar 78 orang lainnya luka-luka dalam insiden maut yang terjadi Selasa (17/2) waktu setempat. Kabel dengan tegangan tinggi jatuh mengenai iring-iringan pawai di ibukota Port-au-Prince. Ribuan orang menyaksikan pawai tersebut.

Seperti dilansir AFP, Rabu (18/2/2015), otoritas setempat terpaksa membatalkan penyelenggaraan karnaval untuk hari ketiga dan terakhir itu. Otoritas Haiti juga menetapkan masa berkabung selama 3 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sepanjang Champ de Mars, jalanan yang menjadi lokasi pawai yang berlokasi tidak jauh dari istana kepresidenan, terlihat kosong. Biasanya bangku yang ada di sepanjang jalan tersebut ramai orang.

"Apa yang terjadi merupakan tragedi," ujar Perdana Menteri Haiti, Evans Paul menanggapi insiden tragis ini.

Kabel listrik dengan tegangan tinggi tersebut mengenai langsung iring-iringan pawai. Beberapa penari dan musisi yang ada di atas kendaraan pawai tersengat listrik. Sejumlah orang panik dan berdesak-desakan saat berusaha menyelamatkan diri.

Lebih lanjut, PM Paul mengimbau warganya untuk menghadiri acara penghormatan korban tewas yang digelar di Champ de Mars. Paul meminta warga Haiti yang ikut serta untuk mengenakan pakaian serba putih.

"Berbagi kesedihan dengan keluarga korban, pemerintah memutuskan untuk menghentikan seluruh acara karnaval di negara ini," demikian pernyataan kantor PM Paul.

Masa berkabung nasional akan dimulai sejak Rabu (18/2) waktu setempat, yang ditandai dengan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh fasilitas publik dan gedung pemerintahan.

Sedangkan upacara pemakaman massal akan digelar pada Sabtu (21/2) mendatang.



(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads